OLEH:
NAMA : FITRIANI
LALANG
NIM :
1801070032
UNIVESITAS NUSA CENDANA
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN/PRODI PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Analisalah tujuan yang hakiki dari negara liberal, negara
komunis dan negara pancasila, serta berikan contoh!
v Paham Liberal
Liberalisme
adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang
mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan
atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya
sebebas mungkin.Ideologi liberalisme lebih menekankan kepada kepentingan individu dan
persaingan bebas
dan lebih bersifat formalistis.
Menurut
liberalisme,individu adalah pencipta dan penentu tindakannya. Dengan konsep seperti ini, maka kesuksesan
dan kegagalan seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh tindakan-tindakannya dan
pilihan-pilihan terhadap tindakan tersebut. Intinya, manusia memiliki kebebasan dalam hidupnya, manusia
adalah pribadi yang otonom.
Konsep otonomi individu dalam pandangan
liberalisme tidak hanya
berupa kebebasan individu dalam bertindak dan memilih cara hidup yang
baik. Namun, juga untuk mengkritisi,merevisi dan bahkan meninggalkan nilai dan
cara hidup yang telah dipilihnya. Karena menurut liberalisme, siapa pun dapat keliru dalam pilihan hidupnya.
Tindakan seperti ini bebas dilakukan oleh siapa pun jika nilai dan
pilihan hidupnya semula tidak lagi tampak berharga untuk dikejar dan
tidak lagi sesuai dengan nilai yang mereka yakini saat ini. Dengan demikian, otonomi individu tidak harus ditundukkan oleh
keanggotaannya pada suatu kelompok,seperti kelompok agama, etnis dan
sebagainya. Mereka bebas untuk tetap berada atau menarik diri dari kelompoknya.
Ciri-ciri paham liberal
adalah:
ü
Kebebasan individu diatas segalanya
ü
Adanya persamaan hak individu
ü
Negara hanya sebagai alat
ü
Hak individu diakui oleh negara
ü
Sistem pemerintahan demokrasi liberalisme
ü
Peran negara terbatas
Contoh negara penganut paham
liberal adalah:
·
India
·
Israel
·
Jepang
·
Korsel
·
Taiwan
·
Islandia
·
Swiss
·
Afrika Selatan
·
Kanada
·
Meksiko
·
AS
·
Argentina
·
Brazil
·
Chili
·
Australia
·
Selandia Baru
Indonesia tidak menganut paham liberal
karena:
§
Paham liberal bertentangan dengan UUD
negara RI yang menyatakan bahwa kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang
banyak dikuasai negara.Dalam hal ini bisa dijelaskan bahwa,kebebasan individu
untuk menguasai tanpa batas berbagai sumber daya alam vital atau bisnis vital
akan dibatasi oleh negara.
§
Indonesia merupakan negara yang
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan jiwa pancasila.Kepentingan bersama
diatas kepentingan golongan atau pribadi.Jadi,sangat tidak cocok diterapkan di
Indonesia jika individu dapat secara bebas menguasai sesuatu tanpa ada
batasannya.
v
Paham Komunis
Komunisme adalah paham yang
menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi(modal,tanah,tenaga
kerja)yang mempunyai tujuan terwujudnya masyarakat yang makmur,masyarakat
komunis tanpa kelas dan semua orang sama.
Tanda komunisme dilihat dengan
adanya prinsip sama rata sama rasa di dalam bidang ekonomi dan sekularisme yang
radikal ketika agama digantikan oleh idelogi komunis yang bersifat
doktriner.Jadi,menurut komunis,kepentingan-kepentingan individu tunduk pada
kehendak partai,negara dan bangsa.
Ciri-ciri negara komunis adalah:
ü
Sifatnya ateis,yaitu tidak mengimani
adanya Tuhan
ü
Kurang menghargai manusia sebagai
individu,ditandai dengan ajaran yg tidak mengijinkan seseorang menguasai
alat-alat produksi
ü
Kekuasaan dipegang oleh satu golongan
ü
Perekonomian dipegang oleh pusat
Contoh negara penganut komunis adalah:
·
RRC
·
Korea Utara
·
Vietnam
·
Rusia
·
Kuba
·
Albania
Indonesia tidak menganut idelogi komunisme karean bangsa Indonesia sangat
meyakini adanya Tuhan dan menghormati HAM.
v
Ideologi pancasila
Pancasila merupakan ideologi
bangsa Indonesia yang dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal 1
Juni 1945, yakni pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila diartikan sebagai ideologi
(dalam arti weltanschauung), yang
mencerminkan identitas, kepribadian bangsa sekaligus merupakan alat pemersatu
seluruh bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan kemerdekaan. Tujuan kemerdekaan
tersebut seperti tertuang dalam Pembukaan UUD’45 adalah sebagai berikut :
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan
sosial.
Penempatan sila Ketuhanan yang
Maha Esa pada sila pertama dimaksudkan agar tidak hanya menjadi dasar untuk
saling menghormati antar agama, melainkan juga menjadi dasar yang kuat untuk
memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran dan persaudaraan.
Dengan sila kedua, maka dalam
perundang-undangan, hak dan kewajiban warga negara diberi tempat seperti dengan
adanya jaminan hak hidup dan hak atas keselamatan seseorang.
Dalam sila Persatuan Indonesia,
terkandung pengertian bahwa bangsa Indonesia adalah satu, tak terpecah belah
dan hal ini diperkuat dengan lambang kesatuan Bhinneka Tunggal Ika.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menunjukan bahwa
kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari
suara terbanyak tapi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Dengan sila Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan
beradab, maka kerakyatan harus berpijak pada kebenaran, keadilan, kebaikan dan
kejujuran.
Sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Sila ini merupakan salah satu tujuan negara yakni
mencapai Indonesia yang adil dan makmur,
untuk itu menjadi jiwa bagi pasal-pasal dalam UUD’45, seperti dalam pasal 27 disebutkan bahwa warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Dalam masyarakat Indonesia yang
majemuk, Pancasila dapat diterima sebagai ideologi nasional karena sifatnya
yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat, memberi arah dan pedoman tingkah
laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi prosedur
penyelesaian konflik (Surbakti, 1992, 48).
Indonesia adalah satu-satunya
negara yang menganut ideologi pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
·
eprints.uny.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar