FILSAFAT PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER
PESERTA DIDIK
Oleh Fitriani Lalang
Pengertian
Filsafat Pancasila
Secara Etimologi (asal kata),kata
falsafah berasal dari bahasa Yunani Philosophia,philo/philos
artinya cinta/pecinta/mencintai dan shopia
artinya kebijaksanaan/hakikat kebenaran. Sehingga,filsafat artinya cinta
akan kebijaksanaan/hakikat kebenaran.
Menurut Plato,filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang hakiki lewat dialektika.
Aristoteles mengatalan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi
kebenaran yang didalamnya terkandung ilmu-ilmu
metafisika,logika,retorika,etika,ekonomi,politik,dan estetika. Al-Farabi juga
menyimpulkan bahwa filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan
bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya. (Noor, 2019 : 17)
Umumnya ada dua pengertian filsafat,yakni
filsafat dalam artian proses dan juga dalam artian produk. Ada juga pengertian
lain yakni filsafat sebagai ilmu dan juga sebagai pandangan hidup. Ada pula
filsafat dalam artian teoritis dan praktis. Pancasila digolongkan sebagai
filsafat dalam artian produk,sebagai pandangan hidup,dan dalam artian produk.
Ini berarti filsafat pancasila memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan
petunjuk bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Pratiwi,2019:33-34)
Filsafat Pancasila dapat diartikan
secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai
Dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa. Pancasila dipandang sebagai falsafah
bangsa Indonesia karena ia merupakan dasar negara kita. Menurut Roeslan Abdul
Gani, pancasila merupakan filsafat
negara yang lahir sebagai collectif
idiologi dari seluruh bangsa Indonesia. Suatu dasar negara yang
mengandung landasan fundation of state yang mencakup rangkaian pemikiran lokal dan
kenyataan bulat yang saling terkait secara logis (Sunato, 1985: 52).
Menurut Wibowo (1991:9), pengertian
filsafat sebenarnya lebih tepat didefinisikan sebagi sebuah falsafah. Jadi,
pada hakikatnya pancasila merupakan sistimatisasi dan perumusan dari pandangan
hidup yang ada di antara bangsa
Indonesia sendiri. Dari asal usulnya, pancasila tidak berasal atau mengasalkan
diri dari satu pemikiran filosofi tertentu. Ia adalah falsafah atau pandangan
hidup hasil dari pemadatan pandangan hidup yang dinyatakan berasal dari bangsa
Indonesia.
Pendidikan
Karakter
Dalam
konteks Pendidikan,istilah Karakter pertama kali muncul pada abad ke-18. Kata
karakter berasal dari bahasa Yunani “charassein”
yang berarti mengukir. Yang kemudian dalam perkembangan selanjutnya pengertian
karakter diartikan sebagai pola perilaku. Dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008)
kata karakter didefinisikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi
pekerti yang membedakan seseorang dari orang lain. Dari pengertian ini maka
dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan
yang menekankan penanaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdiri dari berbagai
aspek kehidupan untuk membentuk kepribadian para peseta didik dalam berelasi
dengan Tuhan dan sesama.
Menurut
Koesoema (2007) dalam (Sukiyat 2020:5),pendidikan karakter adalah “keseluruhan
dinamika relasional antara pribadi dengan berbagai macam dimensi,baik dari
dalam maupun dari luar dirinya,agar pribadi itu semakin dapat menghayati kebebasannya
seningga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri
sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka.”
Pendidikan karakter dapat dipahami dalam
dua pengertian yakni dalam artian luas dan sempit. Dalam artian luas,pendidikan
karakter ialah seluruh dinamika relasional sebagaimana dalam definisi
Koesoema,yang mengandung artian bahwa semua hubungan yang terjalin dengan
individu mengandung unsur pendidikan
karakter. Dengan kata lain pendidikan karakter dalam artian luas terjadi secara
alamiah dan umumnya tidak disadari dalam kehidupan setiap individu dan tidak
terbatas oleh ruang dan waktu. Selanjutnya dalam artian sempit,pendidikan
karakter diartikan sebagai suatu proses yang disengaja dan disadari.
Pendidikan karakter bukanlah suatu
proses menghafal materi-materi ujian dan teknik-teknik menjawabnya,tetapi
pendidikan karakter perlu pembiasaan untuk berbuat baik,berlaku jujur,malu
berbuat curang. Karakter tidak tumbuh atau terbentuk secara instan,namun harus
dilatih secara serius dan poporsional agar mencapai bentuk dan kekuatan yang
ideal.
Doni Koesoema Albertus dalam bukunya
Pendidikan Karakter:Strategi mendidik Anak di Zaman Global (2010),menulis bahwa
pendidikan karakter tujuannya untuk membentuk setiap pribadi menjadi insan yang
berkeutamaan,yang terutama dinilai adalah perilaku bukan pemahamannya.
Implementasi
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan Karakter
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila sangat
penting karena merupakan pandangan hidup bangsa yang telah diakui bersama
sebagai dasar falsafah negara Republik
Indonesia. Pancasila diakui sebagai dasar falsafah negara dalam pengertian yang
mengandung sifat etis dan filosofis mempunyai fungsi sebagai media yang
mengatur tingkah laku pribadi seseorang dan cara-cara dalam mencari
kebijaksanaan dan kebenaran. Agar nilai-nilai Filsafat Pancasila ini dapat
mencapai tujuannya yakni sebagai pembentuk karakter peserta didik maka
nilai-nilai luhur Pancasila yang telah dipelajari itu harus dapat
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter bukan hanya menjadi tugas
dan tanggung jawab pihak tertentu tetapi harus melibatkan kerja sama dari
berbagai pihak yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Maka revitalisasi
pendidikan yang menekankan hubungan kemitraan dari pihak keluarga, sekolah dan
masyarakat sangat dibutuhkan. Revitalisasi peran keluarga dalam pendidikan
karakter dapat dilakukan dengan menerapkan konsep the power of family, yakni dengan memperkuat kembali peran keluarga
sebagai benteng pertama dan utama dalam pendidikan karakter. Orang tua dan
keluarga hendaknya memberikan teladan yang baik kepada anak-anak, misalnya
dengan bersikap sopan, saling menghargai, rajin beribadah dan perbuatan lainnya
yang bersifat mendidik anak untuk memiliki karakter yang.
Revitalisasi peran sekolah dalam
pendidikan karakter antara lain dapat dilakukan dengan cara merumuskan dan
mempraktekan nilai-nilai budaya sekolah, seperti budaya jujur, disiplin,
tertib, kerjasama, tolong menolong, memelihara kebersihan dan sebagainya, yang
dimulai dari kepala sekolah, guru, staf dan lainnya. Kepala sekolah dan guru
tidak hanya memberikan pelajaran nilai-nilai karakter yang luhur itu kepada
para peserta didik, tetapi hal yang paling utama yang harus dilakukan oleh
seorang guru atau kepala sekolah adalah dengan memberikan contoh atau teladan
hidup yang baik. Sedangkan revitalisasi peran masyarakat dalam mendukung
program pendidikan karakter antara lain dapat dilakukan dengan cara mewujudkan
lingkungan yang bersih, bebas dari peredaran narkoba, perjudian, prostitusi,
atau tawuran.
DAFTAR REFERENSI
Albertus,Doni
Koesoema. 2010. PENDIDIKAN KARAKTER
Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.
Azmi,Awaluddin. 2018.
PERAN FILSAFAT PANCASILA DALAM
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA
Tinjauan Teoritis dan Praktis tentang Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara. Makalah.
Noor,Fadlan A.M.
2019. SURAT DARI YUNANI (Sebuah Filsafat
dari Era Yunani Kuno Hingga Modern). Bangkabelitung: Jariah Publishing
Intermedia.
Pratiwi,Yuni Susanti.
2019. Pendidikan Pancasila (Membangun
Karakter Bangsa). Yogyakarta: Deepublisher.
Rosidatun. 2018.
Model Implementasi Pendidikan Karakter. Kulon
Gresik: Caremedia Communication.
Sukiyat. 2020. Strategi Implementasi Pendidikan Karakter.
Surabaya: CV Jakad Media Publishing.
Sunato.1985. Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan Melalui Metafisika, Logika,
Etika.
Yogyakarta:
Hanindika.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar